AKSI UNJUK RASA RIBUAN ANGGOTA SPBUN PTPN IX (PERSERO) AMANKAN ASET MILIK PT PERKEBUNAN NUSANTARA IX (PERSERO)

posted in: Berita | 0

IMG_20140326_105831

Rabu (26/3/2014), ribuan karyawan yang tergabung sebagai anggota Serikat Pekerja Perkebunan (SPBUN) PT Perkebunan Nusantara IX TT Semarang yang di pimpin oleh Budiyono, SH.,MH (Ketua Umum SPBUN PT Perkebunan Nusantara IX ) dengan didamping Ketua Umum FSPBUN (Tuhu Bangun, SP) dan bebrapa Unsur Pengurus Harian FSPBUN berunjuk rasa di menuntut keadilan dan penegakan hukum kepada oknum kelompok Sunarji CS yang beberapa hari yang lalu telah melakukan Penebangan dan pengrusakan pohon karet serta penganiyayaan kepada karyawan kebun batu jamus PT Perkebunan Nusantara IX (Persero).

Aksi unjuk rasa

Dalam orasinya Budiyono, SH.,MH selaku Pimpinan aksi sekaligus Ketua Umum SPBUN PTPN IX Semarnag sebagaimana tertuang dalam surat terbuka  SPBUN PTPN IX TT Semarang yang disampaikan kepada Ketua DPR Kabupaten Sragen, Bupati Sragen, Kejaksaan Negeri Sragen dan Kapolres Sragen diantaranya :

  1. Mendukung dan menuntut penyelesaian kasus penganiyayaan yang telah dilakukan oleh Sunarji CS kepada karyawan Kebun Batu Jamus PTPN IX (Persero) TT Semarang.
  2. Menuntut penyelesaian kasus pengrusakan dan penebangan pohon karet milik kebun batu jamus PT Perkebunan Nusantara IX (Persero) yang telah dilakukan oleh kelompok Sunarji CS sampai tuntas.
  3. Menuntut aparat penegak hukum diwilayah hukum Polres Sragen menegakkan supremasi hukum pada siapaun yang telah melanggar hukum.
  4. Pembiaran tanpa tindakan tegas terhadap perbuatan pengrusakan dan penebangan pohon karet milik Kebun Batujamus PT Perkebunan Nusantara IX (Persero) adalah bukti lemahnya aparat penegak hukum, oleh karena itu kami tidak akan tinggal diam apabila hal ini terjadi lagi.
  5. Seluruh karyawan PTPN IX (Persero) dibawah FSPBUN IX Tanaman Tahunan siap dan sanggup melakukan tindakan yang seharusnya aparat penegak hukum apabila pengak hukum tidak berani melakukan penegakan huku.
  6. Bupati selaku pimpinan tertinggi di wilayah sragen agar bertindak adil dan tidak memihak salah satu kelompok tertentu dalam mengemban amanah sehingga masyarakat tidak terpecah belah.
  7. Seluruh karyawan PTPN IX (Persero) dibawah FSPBUN IX Tanaman Tahunan tidak akan melepaskan asset milik BUMN Perkebunan kepada pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab meskipun hanya sejengkal tanah karena PTPN IX menjadi satu-satunya bagi karyawan.
  8. Karyawan PTPN IX (Persero) juga sebagai rakyat Indonesia yang mempunyai hak untuk memenuhi kebutuhan sehingga juga harus mendapatkan perlindungan dari pemerintah dan aparat keamanan.
  9. Kami memberi apresiasi kepada Polda Jawa Tengah yang telah berani mengambil alih kasus yang terjadi di Kebun Batujamus sehingga supremasi hukum bisa ditegakkan.

 

Bagikan Artikel ini :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *