Serikat Pekerja Perkebunan Kecewa Sikap Bupati Kendal

posted in: Berita | 0

Kendal- Federasi Serikat Pekerja Perkebunan (FSPBUN) PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IX Jawa Tengah Divisi Tanaman Tahunan kecewa dengan Sikap Bupati Kendal Widya Kandi Susanti saat rapat koordinasi penyelesaian sengketa lahan di Desa Banyuringin dan Desa Kaliputih, Kecamatan Singorojo-Kendal. Yang dilaksanakan Senin (22/9) di Ruang Kerja Bupati.

Perwakilan FSPBUN IX Tanaman Tahunan yang diundang Kesbangpol Kabupaten kendal, ternyata oleh Bupati Kendal sama sekali tidak dihargai dengan pernyataan tidak ingin mendengar suara dari serikat pekerja.

Ketua Umum FSPBUN IX Tanaman Tahunan, Budiyono mengatakan, ketika Perwakilan FSPBUN IX Tanaman Tahunan menyampaikan pendapat dalam waktu yang sangat terbatas justru perwakilan itu diminta keluar ruang rapat.

“Spontan perwakilan kami dari FSPBUN IX Tanaman Tahunan langsung keluar dan meninggalkan ruang rapat” kata Budiyono dalam keterangan Pers yang dikirim ke suara merdeka, kemarin.

Budiyono mengatakan tidak terima dengan sikap Bupati Kendal mengusir perwakilan dari FSPBUN IX Tanaman Tahunan, Mereka meminta agar Bupati menjadi mediator yang baik dalam penyelesaian masalah yang terjadi, bukan justru memperkeruh keadaan.

“Kami FSPBUN IX TT adalah murni karyawan PTPN IX (Persero) yang juga sebagai Rakyat Indonesia, ingin dihargai”

Kembalikan Lahan

Sebagaimana diketahui pada 1998 lalu sekitar 300 Ha lahan dikebun Merbuh dikuasai warga.

Setelah melewati Proses yang panjang termasuk gugatan ke PN Kendal, akhirnya Pengadilan memutuskan lahan yang dikuasai warga  harus dikembalikan ke PTPN IX.

Sebanyak 200 warga secara sukarela mengembalikan sebagian lahan dan masih ada 148 Ha yang dikuasai. Untuk menjaga hubungan baik dengan warga sekitar Kebun Merbuh Kendal, PTPN IX menjalin kemitraan dengan Penduduk sekitar.

Bupati Kendal Widya Kandi Susanti menyatakan, yang memiliki wewenang menyampaikan aspirasi yakni SP PTPN tersebut. Namun, mereka menggunakan SP PTPN Jateng dan tidak terdapat hubungan dengan kasus sengketa lahan.

“mereka telah kami beri kesempatan untuk berbicara, tetapi nada bicaranya sedikit keras dan sudah kami beri peringatan. Namun, ternyata tetap bernada keras, sehingga kami persilahkan keluar dari pertemuan, karena tidak etis”. Tegasnya. (H2,H36-72)

 

Sumber : Suara Merdeka,  Selasa   23 September 2014

 

 

 

 

 

Bagikan Artikel ini :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *