PENANDATANGANAN PKB INDUK 2014-2015 ANTARA FSPBUN DENGAN BMD PTPN & PTRNI

IMG_00147Penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Induk Tahun 2014-2015 antara Federasi Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara (FSPBUN) dengan Badan Musyawarah Direksi (BMD) PTPN & PTRNI disaksikan oleh Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Idustrial (PHI) dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI, R. Irianto Simbolon, SE, MM Senin 25 Nopember 2013 di Ruang TriDharma Lantai II Gd. Kemnakertrans RI.

Mewakili dari FSPBUN Tuhu Bangun, SP (Ketua Umum), H. Hasan Basri,SH.,MH (Sekretaris Jenderal) dan dari BMD PTPN & PTRNI Fauzi Yusuf (Ketua Periodik), Adi Prasongko (Wakil Ketua)

Penandatanganan PKB Induk 2014-2015 antara FSPBUN dengan BMD PTPN dan PT RNI di hadiri oleh seluruh Direktur Utama, Direktur SD/Umum dan Kabag SD/Umum  dari PTPN I s.d PTPN XIV , Lembaga Anak Perusahaan Lingkup BUMN Perkebunan dan Dapenbun serta Seluruh Pengurus Harian dan Pleno FSPBUIN periode 2012-2017 dan Perwakilan pengurus dari SPBUN PTPN I s.d XIV, Lembaga Anak Perusahaan Lingkup BUMN Perkebunan dan Dapenbun.

Turut hadir dari Kementerian BUMN Deputi Bidang Usaha Industri Primer Muhammad Zamkhani dan Assiten Deputi Bidang Usaha Industri Primer I B. Didik Prasetiyo.

Ada yang berbeda dari Prosessi Penandatanganan PKB Induk Antara FSPBUN dengan BMD PTPN dan PTRNI dimana pada kesempatan yang sama di laksanakannya penandatanganan Nota Kesepahaman antara FSPBUN dengan BMD PTPN & PTRNI tentang Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Perkebunan, Adapun maksud dari Nota Kesepahaman ini adalah Sebagai payung hukum bagi anggota BMD PTPN & PTRNI yang meliputi PTPN I s.d XIV (Persero), Lembaga, anak Perusahaan dan DAPENBUN untuk mengikatkan diri dalam kerjasama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Perkebunan (Legal Aid forPlantation) dengan tujuan Nota Kesepahaman ini  diharapkan PTPN I s/d XIV (Persero), Lembaga, Anak Perusahaan dan DAPENBUN memiliki kesepahaman yang sama dalam melakukan kerjasama dengan Lembaga Bantuan Hukum Perkebunan (Legal Aid for Plantation).

FSPBUN yakin dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman Antara FSPBUN dengan BMD PTPN & PTRNI tentang Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Perkebunan dengan Direktur Eksekutif Budiyono, SH.,MH akan bisa menyelesaikan segala permasalahan hukum yang terjadi di PTPN I s.d XIV, Lembaga Anak Perusahaan dan Dapenbun.

 

 

Bagikan Artikel ini :

  1. Pro Demokrasi

    Apa yɑng saya pelаjari dari tulisan iini sungguh berguna untuk saya.
    Pujі Syukur, kami harap pada befitɑ selanjutnya pasti leƅih lenkap lаgi.
    Sukses untuk Anda!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *